Skripsi Tak Lagi Wajib Jadi Syarat Kelulusan Sarjana! - KABAR menggembirakan bagi para calon lulusan
perguruan tinggi jenjang sarjana Strata 1 (S-1). Pasalnya, kini skripsi yang
kerap menjadi salah satu batu sandungan memperoleh gelar sarjana, tak akan
wajib menjadi syarat kelulusan lagi.
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
(Ristekdikti) berencana menelurkan kebijakan baru. Yakni tidak mewajibkan
penulisan skripsi sebagai syarat kelulusan program sarjana (S1). Motivasinya
untuk menekan potensi kecurangan penyusunan tugas akhir itu.
Skripsi Tak Lagi Wajib Jadi Syarat Kelulusan Sarjana! |
Rencana skripsi bukan kewajiban lagi itu, disampaikan langsung
Menristekdikti Muhammad Nasir di rumah dinasnya komplek Widya Candra, Jakarta
akhir pekan tadi.
Menurut mantan rektor Universitas Diponegoro (Undip), penulisan
skripsi sedang dikaji menjadi syarat opsional saja untuk lulus sarjana.
"Sebagai gantinya nanti mahasiswa yang akan lulus akan diberikan
pilihan-pilihan," ujar Nasir.
Opsi untuk lulus selain menyusun skripsi adalah, mengerjakan
pengabdian ke masyarakat atau laporan penelitian di laboratorium.
Sejak masih aktif di kampus dulu, Nasir sudah paham dengan
kenakalan mahasiswa dalam bentuk membeli skripsi. Atau membayar jasa penyusunan
skripsi. Nasir mengakui bisa mendeteksi apakah skripsi yang sedang dia uji itu
dibuat sendiri atau hasil buatan orang lain.
"Saya tanya sebelum ujian. Skripsi ini beli atau buat
sendiri. Kalau tidak mengaku saya putuskan tidak lulus," ujarnya.
Tetapi jika mahasiswa itu mengakui skripsinya hasil beli, maka
diberi kesempatan untuk membuat skripsi dengan jujur satu kali lagi.
Praktek jasa pembuatan skripsi ini dimulai dari aturan lulus S1
wajib menyusun skripsi. Kemudian ada mahasiswa yang malas atau kesulitan
menyusun skripsi. Lalu kondisi ini dibaca oleh pihak-pihak yang ingin merengkuh
keuntungan. Yakni dengan membuka jasa pembuatan skripsi.
"Selama ada demand (permintaan, red) dari mahasiswa yang
malas, supply (penawaran, red) jasa pembuatan skripsi akan terus ada,"
ujarnya. Nah untuk memotong mata rantai itu, muncul rencana kebijakan syarat
lulus tidak musti menyusun skripsi.
Diharapkan mahasiswa yang lebih jago penelitian laboratorium,
tidak merasa dipaksa untuk menyusun skripsi. Begitu pula mahasiswa yang
cenderung memilih pengabdian masyarakat, tidak perlu harus menyusun skripsi.
Apalagi proses kuliah selama ini terkait dengan tridharma pendidikan tinggi.
Yang terdiri dari pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Nasir juga menyinggung tentang keberadaan ijazah palsu. Dia
menuturkan sepekan ke depan Kemenristekdikti akan mengklasifikasikan perguruan
tinggi berstatus non aktif atau aktif. Sehingga masyarakat tidak salah pilih.
Selain itu Nasir juga mengatakan akan membentuk satuan tugas penanganan ijazah
palsu.
Gimana Sob? Seneng nggak? Nah jadi kita sekarang ga bakal susah-susah lagi ngejer tanda tangan dosen yang PHP, ga bakal ngabisin duit beli modal skripsi, ga bakal stress lagi ngehadepin skripsi, dan sebagiannya. Semoga penetapan ini akan menjadi yang terbaik untuk kita semua ya.
sumber : kaltengpos.web.id